27 Februari 2011

Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN)

Nama : Indra Harisman
Npm :10208642
kelas : 3EA13
Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN)
I. Anggaran
1. Pengertian anggaran :
Anggaran secara umum : Rencana kegiatan keuangan yang berisi perkiraan belanja yang diusulkan dalam satu periode dan sumber pendapatan yang diusulkan untuk membiayai belanja tersebut
2. Penganggaran : Aktivitas mengalokasikan sumberdaya keuangan yang terbatas untuk pembiayaan Negara yang cenderung tanpa batas.
Dalam penganggaran perlu diperhatikan hal-hal sebagai berikut :
a. Kondisi perekonomian
b. Struktur politik
c. Prioritas pembelanjaan
3. Dasar Hukum Anggaran :
a. Konstitusi suatu Negara
b. Undang-undang tentang anggaran setiap tahun
c. Peraturan pelaksanaan
4. Fungsi anggaran :
a. Pedoman pengelolaan Negara
b. Alat prioritas
c. Alat negosiasi politik
5. Klasifikasi Anggaran, berdasarkan :
a. Objek
b. Organisasi
c. Fungsi
d. Sifat/Karakter
e. Kehematan
6. Model penganggaran :
a. Line item Budgeting
b. Inremental Budgeting
c. Revenue Budgeting
d. Repetitive Budgeting
e. Supplemental budgeting
f. Performance budgeting
g. Planning Programming Budgeting System (PPBS)
h. Zero Base Budgeting
II. Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Indonesia
1. Pengertian APBN
Daftar pernyataan tentang penerimaan dan pengeluaran Negara dalam satu tahun
2. Siklus APBN
a. Perencanaan oleh Presiden
b. Persetujuan oleh DPR dengan pertimbangan DPD
c. Pengesahan oleh Presiden
d. Pelaksanaan oleh Presiden
e. Pengawasan/Pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)
f. Pertanggung jawaban :
- Diajukan oleh Presiden
- Disetujui oleh DPR
- Disahkan oleh Presiden
3. Bentuk Anggaran
a. Sebelum tahun 2000 berbentuk huruf T (T Account)
b. Tahun 2000 dan sesudahnya berbentuk huruf I (I Account)
4. Manfaat Anggaran
a. Alokasi, membagi sumber daya dana secara tepat
b. Distribusi, memeratakan pendapatan masyarakat
c. Stabilisasi, menjaga stabilisasi nasional dan pertumbuhan ekonomi
5. Prinsip penyusunan anggaran
a. Keterbukaan
b. Periodik
c. Pembebanan Anggaran Pengeluaran
d. Fleksibilitas
e. Preabel
f. Kecermatan
g. Kelengkapan dan Universalitas
h. Komprehensif
i. Terinci
j. Berimbang
k. Berkesinambungan
l. Kenaikan

Pengertian APBN dan APBD

Selain menentukan kebijakan moneter yang mengatur tentang jumlah uang yang beredar, pemerintah juga menentukan kebijakan fiskal yang mengatur penerimaan dan pengeluaran negara melalui penyusunan APBN. Nah, pada bab ini kamu akan mempelajari sumber-sumber penerimaan dan alokasi pembelanjaan pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Dari pembelajaran ini, kamu diharapkan dapat memahami seputar APBN dan APBD.
Kalian tentu sudah mengetahui, sebagaimana ibumu di rumah, untuk menjalankan kegiatannya sehari-hari sebuah negara juga memerlukan perencanaan keuangan guna pembelanjaan rumah tangga negara. Bahkan, perencanaannya disusun lebih sistematis dan terperinci. Keseluruhan hak dan kewajiban negara yang dapat dinilai dengan uang disebut dengan keuangan negara. Semakin baik keuangan negara, semakin stabil pula kedudukan pemerintahan dalam negara tersebut. Namun sebaliknya, memburuknya keuangan negara mengakibatkan kesulitan untuk mempertinggi kesejahteraan dan kemakmuran rakyat. Perencanaan keuangan negara merupakan wewenang pemerintah, baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah. Oleh karena itu, disebut sebagai anggaran pendapatan dan belanja pemerintah.
Sebagaimana tercantum dalam UUD 1945 Pasal 23, keuangan negara merupakan kewenangan pemerintah untuk mengatur rencana penerimaan dan pengeluaran negara serta pengaruh-pengaruhnya terhadap perekonomian negara tersebut. Sementara itu, APBD disusun oleh pemerintah daerah bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah untuk menjalankan pemerintahan daerahnya masing-masing.
1. Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (Budget)
Peran pemerintah dalam kegiatan ekonomi nasional, antara lain dengan disusunnya APBN.Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) adalah suatu daftar yang memuat secara rinci tentang sumber-sumber penerimaan dan alokasi pengeluarannya dalam jangka waktu tertentu, dalam rangka mencapai sasaran pembangunan dalam kurun waktu satu tahun. Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) didasarkan pada ketentuan Pasal 23 ayat (1) Undang-Undang Dasar 1945 yang telah diubah menjadi Pasal 23 Ayat (1), (2) dan (3) Amandemen UUD 1945 yang berbunyi “
(1) Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sebagai wujud dari pengelolaan keuangan Negara ditetapkan setiap tahun dengan undangundang dan dilaksanakan secara terbuka dan bertanggung jawab untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat;
(2) Rancangan undang-undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara diajukan oleh Presiden untuk dibahas bersama Dewan Perwakilan Rakyat dengan memperhatikan pertimbangan Dewan Perwakilan Daerah;
(3) Apabila Dewan Perwakilan Rakyat tidak menyetujui rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara yang diusulkan oleh Presiden, Pemerintah menjalankan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara tahun yang lalu”. APBN ditetapkan dengan Undang-Undang, berarti penyusunannya harus dengan persetujuan DPR, sesuai dengan UUD 1945 Pasal 23.
Dari pengertian tersebut dikandung maksud bahwa setiap tahun pemerintah bersama dengan DPR menyusun APBN, yang dimulai tanggal 1 Januari dan berakhir tanggal 31 Desember tahun yang bersangkutan.
Siklus dan mekanisme APBN meliputi beberapa tahap, yaitu:
a. tahap penyusunan RAPBN oleh pemerintah;
b. tahap pembahasan dan penetapan RAPBN menjadi APBN dengan Dewan Perwakilan Rakyat;
c. tahap pelaksanaan APBN;
d. tahap pengawasan pelaksanaan APBN oleh instansi yang berwenang antara lain Badan Pemeriksa Keuangan; dan
e. tahap pertanggungjawaban pelaksanaan APBN.
Siklus penyusunan APBN akan berakhir pada saat Perhitungan Anggaran Negara (PAN) yang disahkan oleh DPR dua tahun kemudian.
APBN memiliki beberapa fungsi, di antaranya sebagai berikut.
a. Fungsi Alokasi
Fungsi Alokasi artinya APBN berfungsi untuk mengalokasikan faltor-faktor produksi yang tersedia di dalam masyarakat, sehingga kebutuhan masyarakat akan  public goods atau kebutuhan umum akan terpenuhi. Tanpa prakarsa pemerintah, kecil kemungkinannya masyarakat dapat memenuhi kebutuhan mereka akan terselenggaranya keamanan, keadilan, pendidikan, jalan-jalan, jembatan, taman, tempat ibadah, dan sarana yang lainnya.
b. Fungsi Distribusi
Fungsi distribusi artinya APBN berfungsi untuk pembagian pendapatan nasional yang adil atau pembagian dana ke berbagai sektor. Misalnya pemerintah sebagai penarik pajak dari rakyat untuk disalurkan kepada masyarakat dalam bentuk pemberian tunjangan pegawai, tunjangan pensiun, kenaikan gaji pegawai, dan sebagainya.
c. Fungsi Stabilisasi
APBN mempunyai fungsi stabilisasi, artinya untuk terpeliharanya tingkat kesempatan kerja yang tinggi, tingkat harga yang relatif stabil dan tingkat pertumbuhan ekonomi yang cukup memadai. Di samping itu untuk mengendalikan jalannya perekonomian negara setiap tahun, sebab keadaan perekonomian negara sering terjadi pasang surut, kadangkala terjadi inflasi atau mungkin deflasi.
1) Bila terjadi inflasi, untuk menekannya adalah dengan mengurangi anggaran pembelanjaan negara, sehingga tingkat harga dapat menurun dan dapat menciptakan anggaran yang surplus (kelebihan).
2) Bila terjadi deflasi, maka pemerintah dapat menambah pengeluaran, jika perlu dengan menyusun defisit anggaran di mana pengeluaran lebih besar daripada penerimaan.
3) Bila keadaan perekonomian dalam keadaan normal, maka anggaran disusun dalam rangka untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi, yakni dengan menggunakan anggaran yang seimbang. Penyusunan APBN bertujuan untuk menciptakan dan meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat secara keseluruhan. Dan penyusunannya didasarkan atas asas berimbang dan dinamis, artinya sektor penerimaan diusahakan selalu meningkat dan sektor pengeluaran diusahakan untuk diadakan penghematan, dan lebih diarahkan pada dana pembangunan untuk kegiatan yang menunjang peningkatan produksi nasional, sehingga besarnya pengeluaran (belanja) seimbang dengan penerimaannya.
2. Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD)
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) adalah suatu rencana kerja pemerintah daerah yang mencakup seluruh penerimaan dan belanja (pengeluaran) pemerintah daerah, baik provinsi ataupun kabupaten dalam rangka mencapai sasaran pembangunan dalam kurun waktu satu tahun yang dinyatakan dalam satuan uang dan dsetujui oleh DPRD.
Pada dasarnya fungsi dan tujuan penyusunan APBD sama dengan fungsi dan tujuan APBN, hanya dalam APBD ruang lingkupnya yang berbeda, APBN berskala nasional sedangkan APBD terbatas pada wilayah daerah dan pelaksanaannya diserahkan kepada kepala daerah atau gubernur dan bupati/walikota, serta sesuai dengan kebijakan otonomi daerah.


25 Februari 2011

NEOLIBERALISME

Nama : Indra Harisman
Npm :10208642
kelas : 3EA13
ARTI NEOLIBERALISME
 Zaman ini zaman edan. Zaman yang gila-gilaan. Ada berbagai macam cara untuk menindas sesama manusia. Tidak hanya melalui kekerasan langsung, kadangkala melalui tindakan yang nyaris tak kelihatan. Sistem ekonomi dibuat sedemikian rupa agar kaum tak bermodal dan negara-negara berkembang hanya gigit jari. Negara kaya berusaha nyaris bak malaikat membuat sistem ekonomi yang sejatinya mengandung penjajahan tersembunyi. Itulah kolonialisme baru yang sedang menghantam negara-negara berkembang.
Era kiwari adalah era globalisasi penuh tawaran mengagumkan sekaligus gombal dan manipulasi. Globalisasi menawarkan kemudahan aksesbilitas sekaligus jurang yang menghancurkan. Globalisasi setali mata uang dengan neoliberalisme. Dampaknya sangat fatal. Seraya mengutip Pierre Bourdieu, Bob Sugeng Hadiwinata memaparkan bencana yang ditimbulkan globalisasi yang mengandung gagasan neoliberalisme. Pertama, fatalisme ekonomi: masyarakat membiarkan diri terseret arus globalisasi. Kedua, penghancuran konsep negara kesejahteraan akibat gelombang privatisasi. Ketiga, melebarnya kesenjangan kaya-miskin. Keempat, privatisasi pendidikan dan kesehatan cenderung meningkatkan biaya sehingga mendiskriminasikan kaum miskin. Kelima, terjadinya kerusakan lingkungan karena eksploitasi yang berlebihan. Keenam, institusionalisasi rasa tidak aman bagi kaum pekerja akibat dominasi sektor bisnis. [2] 

Di Indonesia, walaupun sebenarnya pelaksanaan agenda-agenda ekonomi neoliberal telah dimulai sejak pertengahan 1980-an, antara lain melalui paket kebijakan deregulasi dan debirokratisasi, pelaksanaannya secara massif menemukan momentumnya setelah Indonesia dilanda krisis moneter pada pertengahan 1997. Menyusul kemerosotan nilai rupiah, Pemerintah Indonesia kemudian secara resmi mengundang IMF untuk memulihkan perekonomian Indonesia. IMF adalah aktor neoliberalisme. Sebagai syarat untuk mencairkan dana talangan yang disediakan IMF, pemerintah Indonesia wajib melaksanakan paket kebijakan Konsensus Washington melalui penanda-tanganan Letter Of Intent (LOI), yang salah satu butir kesepakatannya adalah penghapusan subsidi untuk bahan bakar minyak, yang sekaligus memberi peluang masuknya perusahaan multinasional seperti Shell. Begitu juga dengan kebijakan privatisasi beberapa BUMN, di antaranya Indosat, Telkom, BNI, PT. Tambang Timah dan Aneka Tambang.[3]
Dalam tulisan ini, saya ingin menampilkan bahwa perlu mewaspadai prinsip ekonomi a la neoliberalisme yang telah menjadi standar kebijakan ekonomi “Barat” yang diam-diam diterapkan kepada negara-negara berkembang. Ada banyak kaum intelektual negara-negara berkembang yang mengagumkannya. Tidak tertutup kemungkinan bahwa mereka ini adalah perpanjangan tangan “Barat” untuk menerapkan paham neoliberalisme di negara mereka masing-masing. Prinsip neoliberalisme seolah-olah mencerahkan tetapi sebenarnya tidak. Untuk konteks Indonesia, menganggap benar prinsip neoliberalisme sama halnya mengatakan bahwa manusia tak mati jika minum racun. Inilah sikap bodoh yang menggali kubur sendiri. Neoliberalisme tidak mau peduli dengan nasib kaum miskin. Neoliberalisme hanya mempedulikan berjalannya mekanisme dan persaingan pasar. Mereka tidak mau peduli siapa yang akan babak belur di atas arena pertarungan pasar itu.

Neliberalisme: Rahmat atau Petaka?
Neoliberalisme adalah kata lain dari “liberalisme baru”. Neoliberalisme merupakan pendukung pasar bebas (free trade), ekspansi modal dan globalisasi.[4]Yang mencemaskan dari neoliberalisme adalah gebrakan mereka agar negara mengurangi secara signifikan campur tangannya (deregulasi dan debirokratisasi) dalam aktivitas ekonomi masyarakat. Aktivitas ekonomi diserahkan kepada mekanisme pasar, karena pasar mengajarkan orang untuk berpikir rasional dengan menggunakan kalkulasi untung-rugi.[5] Di sinilah terjadi bahwa neoliberalisme merupakan rahmat bagi kaum kaya  dan petaka bagi yang miskin. Kita tahu, tidak mungkin kaum miskin mampu menandingi kaum kaya dalam arena persaingan. Kaum miskin sudah pasti pihak yang kalah dan kaum kaya sudah pasti pihak yang menang. Tidak terjadi persaingan, yang terjadi adalah pengeliminasian kaum miskin. 
Bagi pelaku neoliberalisme, yang tidak mampu bersaing secara bebas di lapangan pasar, maka harus merelakan diri untuk digusur dari ajang kompetisi. Akibat fatalnya, perekonomian akan dikuasai oleh mereka yang mampu berperilaku efisien, inovatif, memiliki akses teknologi dan modal, dan mampu berperan sebagai penentu harga. Sementara orang miskin hanya gigit jari, mereka siap-siap semakin miskin. Orang miskin hanya sebagai penonton, pemanggul petaka, buruh murahan, manusia terbuang, outcast! Itu sebabnya bagi Bob Sugeng Hadiwinata dengan merujuk pada gagasan Bourdieu, neoliberalisme melanggar prinsip keadilan (fairness). Bob mengusulkan sistem perekonomian yang lebih baik, yakni  perdangan yang adil (fair trade).  Dalam arti, para pelaku pasar tidak hanya memperhatikan keuntungannya tetapi juga peka melihat situasi sosial, mereka perlu memperhatikan negara berkembang dan kaum miskin, kaum buruh, kaum marginal. Yang lebih penting bukan gagasan ‘free trade’ tetapi ‘fair trade’. [6]
Mekanisme pasar yang ditawarkan kaum neoliberalisme melanggar prinsip keadilan dari John Rawls. Bagi Rawls, dalam kegiatan sosial-ekonomi mesti diperhatikan pula kesejahteraan mereka yang mendapat keuntungan paling sedikit (“the least-advantaged members of society”). Ketika membuka kesempatan yang sama kepada anggota masyarakat untuk bersaing di pasar, pelaku ekonomi mestinya memperhatikan siapa yang sudah pasti kalah bersaing. Orang tak punya modal pastilah kalah dalam arena persaingan pasar. Di sini tidak terjadi fairness (keadilan). Fairness hanya terjadi jika memperhatikan kaum tak bermodal itu. Bagi Rawls mesti ada prinsip “fair equality of opportunity” [7] 
B. Herry Priyono melihat secara lain neoliberalisme. Ia memilah-milah, tidak memandang semua kegiatan ekonomi pasar menerapkan prinsip neoliberalime. Menurutnya istilah neoliberalisme  sering disalah-artikan. Misalnya, ada sebagian yang menganggap bahwa ekonomi pasar identik dengan neoliberalisme. Bagi B. Herry Priyono, neoliberalisme memang melibatkan aplikasi ekonomi pasar, tetapi tidak semua ekonomi pasar bersifat neoliberal. Ekonomi pasar sosial tidak selalu bersifat neoliberal.[8]
 Awalan neo (baru) pada istilah neoliberalisme menunjuk pada gejala yang mirip dengan tata ekonomi 30 tahun terakhir dengan masa kejayaan liberalisme ekonomi di akhir abad ke-19 dan awal abad ke-20, yang ditandai dominasi financial capital dalam proses ekonomi. Namun, yang terjadi dalam 30 tahun terakhir tersebut (akhir abad ke-19 dan awal abad ke-20) bercorak lebih ekstrem dan gejala ini berlangsung dengan berakhirnya era besar yang disebut embedded lberalism. Embedded liberalisme merupakan model ekonomi setelah Perang Dunia II hingga dekade 1970-an yang intinya: kinerja ekonomi pasar dikawal dengan seperangkat aturan yang membuat relasi antara penanam modal dan tenaga kerja tidak selalu berakhir dengan subordinasi labour pada capital.[9] Dengan kata lain, neoliberalisme berisi kecenderungan lepasnya kinerja pemodal dari kawalan, tetapi dalam bentuk yang lebih ekstrem. Neoliberalisme kadangkala dianggap sebagai cara para tuan besar pemodal untuk merebut kembali kekuasaan, sesudah mereka terkekang dalam periode setelah Perang Dunia II sampai dasawarsa 1970-an.
Neoliberalisme merupakan sebuah fenomena sosial-politik yang biasanya dialamatkan kepada sekelompok penguasa dan intelektual di Barat yang mendukung dan ingin menghidupkan kembali gagasan-gagasan liberalisme klasik.   Intelektual yang mau menghidupkan kembali liberalisme klasik (tetapi dengan cara “mencampur”) adalah ekonom Inggris (abad 20), John Maynard Keynes, yang kemudian teorinya disebut Keynesian. Teori ekonomi a laKeynesian adalah mempromosikan suatu ekonomi campuran, yakni baik negara (pemerintah) maupun sektor swasta memegang peranan penting dalam kegiatan ekonomi. Padahal, kaum neoliberalisme anti-pemerintah, antinegara, anti aturan. Tetapi ada yang mesti diperhatikan di sini: REAGANOMICS dan Thatcherisme juga sebenarnya beralirasn leberalisme klasik, tetapi toh tidak dianggap sebagai ancaman neoliberalisme.  Malahan kedua paham ini dianggap sebagai salah satu tulang punggung munculnya neoliberalisme, karena memang kedua paham ini anti-negara, anti-pemerintah. Itulah sebabya juga B. Herry Priyono agak kesulitan mendefenisikan apa itu neoliberalisme. [10] Dalam tulisan ini, kita sepakat saja bahwa ciri utama neoliberalisme adalah peniadaan campur tangan pemerintah dalam aktivitas ekonomi. Dengan demikian, regulasi perekonomian diserahkan kepada otoritas pasar bebas. Akibatnya, legislator bukan lagi lembaga legislatif melainkan para pemilik modal.
Dalam penelusuran Bob Sugeng Hadiwinata, neoliberalisme sejatinya dikampanyekan secara gencar oleh negara-negara Barat dan berbagai lembaga ekonomi dan keuangan internasional sejak akhir Perang Dunia II. Kampanye gombal mereka berhasil: neoliberalisme menjadi norma dasar perekonomian.[11]
 Latar Belakang Munculnya Neoliberalisme [12]
Ada klaim bahwa awal munculnya neoliberalisme dilatar-belakangi oleh hancurnya “liberalisme”. Padahal bisa jadi hal ini hanya salah satu faktor saja. Liberalisme dianggap gagal karena ternyata belum juga berhasil mengentaskan kemiskinan umat manusia. Seiring dengan hancurnya liberalisme, pada tahun 1973 terjadi krisis minyak: mayoritas negara penghasil minyak Timur Tengah (TT) melakukan embargo terhadap As dan sekutunya; serta melipat-gandakan harga minyak dunia. Hal ini dilakukan oleh TT sebagai bukti “reaksi” mereka terhadap AS yang mendukung Israel dalam perang Yom Kippur.[13] Keputusan TT ini ditanggapi serius oleh para elit politik negara-negara sekutu AS dan mereka pun saling berselisih paham sehubungan dengan angka pertumbuhan ekonomi, beban bisnis, beban biaya-biaya sosial demokrat (biaya-biaya fasilitas negara untuk rakyatnya). Pada situasi inilah ide-ide libertarian sebagai wacana menjadi dominan, tidak hanya di tingkat nasional tetapi juga ditingkat global di IMF dan World Bank (WB), dan WTO.  Banyak yang menduga bahwa IMF, World Bank dan WTO adalah pendukung neoliberalisme. Kedua lembaga ini merupakan penyebab suburnya neoliberalisme. Lembaga-lembaga ini memiliki kesempatan besar untuk memaksa negara-negara berkembang (miskin) untuk mengambil dan menjalankan kebijakan neoliberalisme dalam tataran pasar bebas dengan istilah kren demi “structural adjustment” (penyesuaian struktural). Ujung-ujungnya adalah banyak negara berkembang yang justru semakin banyak hutangnya.
Pada tahun 1975-80an, di AS, Robert Nozick mengeluarkan tulisan berjudul “Anarchy, State, and Utopia”, yang dengan cerdas menyatakan kembali posisi kaum ultra minimalis, ultra libertarian sebagai retorika dari lembaga pengkajian universitas, yang kemudian disebut dengan istilah: REAGANOMICS; dan di Inggris, Keith Joseph menjadi penggagas “Thatcherisme”.[14]
Reaganomics atau Reaganisme menyebarkan retorika kebebasan yang dikaitkan dengan pemikiran John Locke[15], sedangkan Thatcherisme dikaitkan dengan pemikiran liberal John S. Mill dan A. Smith. Walaupun Locke dan Mill serta Smith sedikit berbeda, tetapi kesimpulan akhirnya tetap bermuara pada intervensi negara harus berkurang sehingga individu lebih bebas berusaha. Pemahaman inilah yang kemudian di sebut: NEOLIBERALISME.
Paham ekonomi neoliberal ini, di kemudian hari dikembangkan oleh Milton Friedman. Menurut Milton Friedman, prinsip utama bisnis ekonomi adalah mencari keuntungan. Menurutnya, tugas dari pebisnis adalah mencari uang/keuntungan (“the business/task of businessman is business/making money”). Hanya dengan cara ini, suatu perusahaan akan bertahan dan bisa menghidupi para karyawannya serta CEO-nya. Tetapi, gagasan ini, kemudian banyak ditentang, karena bisnis tidak semata-mata hanya mencari keuntungan tetapi juga memiliki tanggung jawab sosial: memelihara sumber daya alam dan juga memperhatikan lingkungan sosial bisnis, serta ikut andil mengentaskan pengangguran serta kemiskinan. 
Dampak neoliberalisme
Pertama, Industri lokal akan mati. Hambatan perdagangan dibuat dengan tujuan antara lain untuk melindungi industri dan tenaga kerja lokal. Dengan ditiadakannya hambatan perdagangan (deregulasi), maka harga produk dan jasa dari luar negeri akan menurun dan permintaan untuk produk dan jasa lokal akan berkurang. Hal ini mengakibatkan matinya industri lokal perlahan-lahan.
Kedua, Pekerja (karyawan) tidak mendapat perlindungan dari negara. Dalam pemahaman neoliberalisme pemerintah tidak berhak ikut campur tangan dalam penentuan gaji para pekerja (karyawan). Menurut kaum neoliberal, hal ini merupakan urusan antara pengusaha pemilik modal dan para pekerja (karyawan). Apa akibat dari kebijakan semacam ini? Akibatnya adalah hak-hak pekerja tidak lagi mendapatkan perlindungan dari negara. Pengaturan upah, misalnya, sepenuhnya menjadi kewenangan pengusaha. Masalahnya, apakah pengusaha tidak menindas atau memberi gaji yang layak para pekerja?
Ketiga, Privatisasi aktivitas ekonomi . Privatisasi (istilah lain: denasionalisasi, swastanisasi) adalah proses pengalihan kepemilikan dari milik umum menjadi milik pribadi atau dari milik negara menjadi milik swasta . Dalam arti aktivitas ekonomi harus dikelola oleh swasta. Secara teori, privatisasi aktivitas ekonomi, membantu terbentuknya pasar bebas (neoliberalisme), mengembangkan kompetisi kapitalis (padahal yang lebih penting adalah coopetetition dan fair trade), yang oleh para pendukungnya dianggap akan memberikan harga lebih kompetitif kepada publik. Tetapi teori semacam ini berakibat negatif, karena layanan publik diberikan ke sektor privat (swasta) yang justru akan menghilangkan kontrol publik dan pemerintah sehingga mengakibatkan kualitas layanan yang buruk.
Keempat, Konsumen tak terlindungi dari produk-produk yang tak layak dikonsumsi. Contoh: produk-produk yang telah diubah secara genetika.Bisa terjadi pemalsuan produk. Kelima, Bergesernya manajemen ekonomi. Ekonomi berbasis persediaan menjadi berbasis permintaan. Artinya negara berkembang yang tadinya kaya akan SDM, sekarang malah menjadi tidak menikmati SDM tersebut karena telah “dirampas dan dikuasai”oleh pemodal. Negara berkembang menjadi negara pengemis atas hasil tanahnya sendiri. Perekonomian dengan inflasi dan pengangguran tinggi, tetap lebih baik dibanding inflasi tinggi dengan pengangguran rendah; karena bagi neoliberalisme, penganggur adalah orang-orang yang kalah dalam persaingan.
Keenam, Masalah ekonomi adalah soal “komoditi”. Kaum neoliberalisme melihat bahwa seluruh kehidupan adalah sumber laba korporasi perusahaan. Contoh: air dinilai sebagai barang ekonomis yang pengelolaannya pun harus dilakukan sebagaimana layaknya mengelola barang ekonomis. Jadi, dimensi sosial dalam sumberdaya public goods direduksi hanya sebatas sebagai komoditas semata.
Ketujuh, Semua pemikiran di luar rel pasar dianggap salah. Salah satu kelebihan neoliberalisme adalah menawarkan pemikiran politik yang sederhana, sehingga pada titik tertentu tidak lagi mempunyai makna selain apa yang dilakukan oleh pasar dan pengusaha. Bagi kaum neoliberalisme, politik adalah keputusan-keptusan yang menawarkan nilai-nilai dan hanya satu cara yang rasional untuk mengukur nilai yakni pasar. Selain itu, wilayah politik dianggap sebagai tempat pasar berkuasa dan konsep globalisasi (perdagangan bebas) dijadikan cara untuk perluasan pasar melaui WTO, sehingga neoliberalisme yang “kapitalisme” dianggap sebagai neo-imperialisme. Kedelapan, Semakin lebar jurang antara si kaya dan si miskin.


Teori Dan Pengertian Kependudukan

Nama : Indra Harisman
Npm :10208642
kelas : 3EA13

Teori Dan Pengertian Kependudukan
Pengertian Dasar Tentang Kependudukan
Apakah kependudukan itu? Para ahli biasanya membedakan antara ilmu kependudukan (demografi) dengan studi-studi tentang kependudukan (population studies). Demografi berasal dari kata Yunani demos – penduduk dan Grafien – tulisan atau dapat diartikan tulisan tentang kependudukan adalah studi ilmiah tentang jumlah, persebaran dan komposisi kependudukan serta bagaimana ketiga faktor tersebut berubah dari waktu ke waktu. Ilmu demografi juga ada yang bersifat kuantitatif dan yang bersifat kualitatif
Demografi yang bersifat kuantitatif (kadang-kadang disebut Formal Demography – Demography Formal) lebih banyak menggunakan hitungan-hitungan statistik dan matematik. Tetapi Demografi yang bersifat kualitatif lebih banyak menerangkan aspek-aspek kependudukan secara deskriptif analitik.
Sedangkan studi-studi kependudukan mempelajari secara sistematis perkembangan, fenomena dan masalah-masalah penduduk dalam kaitannya dengan situasi sosial di sekitarnya.
Ilmu kependudukan yang perlu mendapat perhatian kita sekarang adalah lebih menyerupai studi antar disiplin ilmu yang dipadu dengan analisis demografi yang lazim diberi istilah Demografi Sosial.
Disiplin lain banyak berhubungan dengan demografi antara lain matematika, geografi, sosilogi, ekonomi, kedokteran.
Tujuan dan Kegunaan Ilmu Kependudukan
Dalam mempelajari demografi tiga komponen terpenting yang perlu selalu kita perhatikan, cacah kelahiran (fertilitas), kematian (mortalitas) dan migrasi. Sedangkan dua faktor penunjang lainnya yang penting ialah mobilitas sosial dan tingkat perkawinan. Ketiga komponen pokok dan dua faktor penunjang kemudian digunakan sebagai variabel (perubah) yang dapat menerangkan hal ihwal tentang jumlah dan distribusi penduduk pada tempat tertentu, tentang pertumbuhan masa lampau dan persebarannya. Tentang hubungan antara perkembangan penduduk dengan berbagai variabel (perubah) sosial, dan tentang prediksi pertumbuhan penduduak di masa mendatang dan berbagai kemungkinan akibat-akibatnya Berbagai macam informasi tentang kependudukan sangat berguna bagi berbagai pihak di dalam masyarakat.Bagi pemerintah informasi tentang kependudukan sangat membantu di dalam menyusun perencanaan baik untuk pendidikan, perpajakan, kesejahteraan, pertanian, pembuatan jalan-jalan atau bidang-bidang lainnya. Bagi sektor swasta informasi tentang kependudukan juga tidak kalah pentingnya. Para pengusaha industri dapat menggunakan informasi tentang kependudukan untuk perencanaan produksi dan pemasaran.

Sejarah Pertumbuhan Penduduk Dunia dan Indonesia
Nampaknya sukar untuk mengetahui secara tepat kapan munculnya makhluk yang disebut homo sapiens (manusia) di dunia ini. Para Ahli memperkirakan pada sekitar 35.000 tahun yang lalu. Waktunya mungkin tidak dipermasalahkan akan tetapi yang jelas angka pertambahan pendudukanya sangat lambat. Pada tahun 1 sesudah masehi, penduduk dunia diperkirakan berjumlah 250 juta. Jadi membutuhkan waktu 35.000 tahun untuk mencapai jumlah penduduk 250 juta orang.
Pada tahun 1650, penduduk dunia diperkirakan berjumlah 500 juta. jadi diperlukan waktu sekitar 1650 tahun menjadikan penduduk dunia dua kali lipat.
Pada tahun 1850 penduduk dunia menjadi 1 milyar (1.000.000.000) jumlahnya. Dan masih diperlukan waktu sekitar 200 tahun untuk menjadikan penduduk dua kali lipat dari jumlah sebelumnya.
Pada tahun 1930 penduduk dunia diperkirakan mencapai 2 milyar. Dengan demikian hanya diperlukan waktu kurang dari 100 tahun untuk menjadi penduduk dunia dua kali lipat sebelumnya.
Pada Tahun 1976 penduduk dunia telah mencapai sekitar 4 milyar. Jadi hanya diperlukan sekitar 36 tahun saja untuk melipatgandakan penduduk dunia dari jumlah sebelumnya
Pada tahun 1985 penduduk dunia sudah mencapai 4,845 milyar jiwa. Dalam tempo hanya 9 tahun saja pertambahan penduduknya mencapai 845 juta. Istilah population explotion menggambarkan betapa hebatnya angka pertumbuhan penduduk dunia dewasa ini sehingga sebuah ledakan bom yang dahsyat.
Entah bagaimana jadinya planet bumi kita ini pada tahun 2000 mendatang. Berdasarkan perhitungan pada ahli, penduduk dunia pada saat itu akan mencapai 8 milyar. Para ahli dan orang awam sama-sama tercengang melihat fakta perkembangan yang demikian cepat itu. Sehingga mereka sering mereka-reka atau membuat semacam spekulasi, salah satu spekulasi menyebutkan bahwa pada masa 900 tahun mendatang hanya akan terdapat area tempat tinggal 1/32 inci persegi untuk setiap orang didunia (Nuveen, 1966). Teori Tentang Pertumbuhan Penduduk
Meskipun masalah kependudukan telah lama diperbincangkan di kalangan masyarakat, namun baru di sekitar abad ke – 18 banyak diantaranya yang mulai menganalisis masalah kependudukan secara sitematis. Meskipun banyak para ahli yang menulis tentang masalah kependudukan di dunia, akan tetapi diantara tokoh-tokoh yang dianggap pakar ilmu kependudukan klasik adalah Thomas Malthus dan Karl Marx, sedangkan untuk generasi berikutnya yang paling menonjol adalah Warren Thompson dengan teori demografi transisinya.


Teori Malthus Tentang Penduduk
Orang pertama yang menulis secara sistematis tentang bahaya daripada pada pertumbuhan penduduk adalah Thomas Malthus. Ia adalah salah seorang pendeta dan juga ahli politik ekonomi bangsa Inggris. Pada tahun 1978 ia menerbitkan buku analisis kependudukan berjudul “Essay On The Principle of Population” dan mempertahankan pendapatnya bahwa “natural law” atau hukum alamiah yang mempengaruhi atau menentukan pertumbuhan penduduk. Menurut Malthus, penduduk akan selalu bertambah lebih cepat dibandingkan dengan pertambahan bahan makanan, kecuali terhambat oleh karena apa yang ia sebutkan sebagai moral restrains, seperti misalnya wabah penyakit atau malapetaka.
Teori Transisi Demografi Pertumbuhan penduduk di belahan dunia sebelah barat tidak dapat dijelaskan hanya oleh teori Malthus saja. Selama dan setelah revoluasi industri, banyak negara barat mengalami fenomena pertumbuhan yang terus berlangsung hingga abad ke-20 setelah perang Dunia Ke-1,beberapa diantara negara-negara itu seperti Perancis, Inggris dan Skandinavia menunjukkan bahwa pertumbuhannya telah terhenti atau adanya gejala akan berhenti. Oleh karena itu perlu adanya teori baru yang dapat menjelaskan pertumbuhan yang eksplosif sifatnya dan juga pertumbuhan yang terhenti-henti sifatnya. Observasi ini digarap secara sistematis oleh para ahli demografi berkebangsaan Amerika Warren Thompson pada tahun 1929 dan diberi nama hipotesis transisi demografi. Thompson dan kawan-kawannya terus menghaluskan hipotesisnya secara sistematis dan sekarang dikenal dengan nama “theory of the demografic transition” atau teori transisi demografi. Teori ini menggambarkan empat proporsi yang saling berhubungan yang dinyatakan menurut tahap-tahap sesuai dengan pertumbuhan dan berubahnya keadaan penduduk.
Tahap 1 : Jika Angka kematian tinggi sebanding dengan angka kelahiran, menghasilkan angka pertumbuhan nol (zero)
Tahap 2 : Jika Angka kematian menurun tidak disertai dengan penurunan angka kelahiran, maka akan menghasilkan angka pertumbuhan yang positif dan meningkat terus
Tahap 3 : Jika Angka kematian terus menerus dan disertai dengan menurunnya angka kelahiran, maka akan menghasilkan pertumbuhan yang positif akan tetapi menurun.
Tahap 4 : Jika Angka kematian dan angka kelahiran juga rendah, maka hasilnya adalah pertumbuhan yang semakin berkurang yang pada akhir akan mencapai nol (zero)

21 Februari 2011

SAYA DAN CITA-CITAKU

TUGAS
BAHASA INDONESIA 2#
INDRA HARISMAN
10208642
3EA12
Saya Indra Harisman panggilan saya sehari-hari indra, saya terlahir dari 2 bersaudara dan saya anak ke-2. Saya tinggal di bekasi dari semenjak saya masih kecil hingga sekarang. Saya mempunyai hoby bermain sepak bola,karena bagi saya bermain sepak bola sangatlah seru dan menyehatkan badan.
Saya juga mempunyai cita-cita menjadi pengusaha yang sukses. Oleh karena itu saya masuk ke perguruan tinggi Universitas Gunadarma, dan saya ambil jurusan Management ekonomi,untuk mengetahui bagaimana cara menjadi seorang pemimpin yang baik dalam salam suatu perusahaan.

17 Februari 2011

Perlukah Campur Tangan Pemerintah Dalam Suatu perekonomian

Nama : Indra Harisman
Npm :10208642
kelas : 3EA13

Perlukah Campur Tangan Pemerintah Dalam Suatu perekonomian.......?
Jawaban:
Sangat di Perlukan,karena Keberhasilan pembangunan ekonomi di negara-negara Asia Timur sebelum krisis yang melanda pada tahun 1997-1998 kerap diasosiasikan dengan kuatnya peranan pemerintah. Tak seperti di negara-negara Barat yang mengutamakan mekanisme pasar dan mendudukkan pemerintah pada peran ekonomi yang seminimal mungkin, di negara-negara Asia Timur pemerintah dan swasta berinteraksi dalam suatu jalinan kelembagaan yang memungkinkan terpacunya pertumbuhan usaha atau industri yang efisien dan berdaya saing. Sebelum krisis tak sedikit ekonom liberal atau neoklasik yang bersikukuh bahwa keberhasilan Asia Timur tetap bisa dijelaskan sepenuhnya dengan kerangka teori yang mereka yakini. Bahkan di antara mereka ada yang mencibir dengan mengungkapkan hasil-hasil penelitiannya yang mengindikasikan bahwa era pertumbuhan tinggi di Asia Timur sudah hampir berakhir, karena yang menjadi topangannya selama ini -yaitu tenaga kerja murah, sumber daya alam, dan modal pinjaman murah- tak bisa lagi terus menerus diandalkan.Kapitalisme atau liberalisme memang telah membuktikan keampuhannya dalam memak-murkan masyarakat (sekurang-kurangnya sebagian dalam proporsi yang signifikan). Namun, ditinjau dari kacamata pembangunan fisik semata, komunisme juga mampu melakukannya walaupun tidak sehebat Kapitalisme. Fenomena keberhasilan Asia Timur juga membuktikan bahwa kapitalisme a la Barat bukan satu-satunya sistem yang menjamin keberhasilan ekonomi. Persoalannya kian pelik kalau yang menjadi tolok ukur keberhasilan tak semata-mata aspek materi, melainkan juga penguatan harkat dan martabat umat manusia. Sejauh ini kita bisa mengatakan, paling tidak komunisme telah gagal mengangkat harkat dan martabat masyarakatnya. Sebaliknya, tak ada yang bisa menjamin bahwa sistem yang diterapkan di Barat maupun Asia Timur akan terus mampu dan berhasil mempertahankan kesinambungan sukses ekonomi, apalagi sekaligus memperkokoh harkat dan martabat manusianya.
Dari pengalaman banyak negara kita bisa menarik hikmah bahwa sepanjang itu rekayasa manusia, tak ada yang bersifat langgeng. Segalanya akan dan harus berubah sejalan dengan tuntutan masa. Kapitalisme yang kita kenal dewasa ini sudah jauh berbeda dengan sosok idealnya. Demikian pula dengan demokrasi, sangat berbeda bentuknya dibandingkan dengan yang diidealkan oleh Jean Jacques Rousseau. Bagi Indonesia yang belum memiliki sosok yang jelas, seharusnya bisa lebih banyak belajar dari pengalaman keberhasilan dan kegagalan sistem-sistem yang sejauh ini telah diterapkan. Akan terlalu panjang dan berliku perjalanan yang harus dilalui kalau kita membusungkan dada dengan tekad, yang tak pernah terealisasikan, mencari sendiri sistem yang paling “tepat” bagi kita, kecuali jika kita benar-benar mampu menjabarkan sepenuhnya hukum-hukum Ilahiah. Mencari boleh-boleh saja, tetapi jangan memasang target kelewat tinggi yang tidak realistik.
Campur tangan pemerintah di dalam perekonomian memang tak perlu dipandang sebagai pantangan. Keberhasilan negara-negara Asia Timur bahkan dicirikan oleh kuatnya campur tangan pemerintah. Tetapi sebaliknya, banyak campur tangan tak menjamin keberhasilan pembangunan ekonomi. Banyaknya campur tangan pemerintah juga tak otomatis mencerminkan kuatnya peranan pemerintah, apalagi kalau bercampur baur dengan kepentingan pribadi atau motif politik elit penguasa. Jadi sejak awal harus dibedakan dengan tegas antara kepentingan pemerintah yang mewakili secara sah kedaulatan rakyat dengan kepentingan pribadi-pribadi elit penguasa. Kalau pada tahap ini saja kita sudah kehilangan jejak, jangan banyak berharap campur tangan pemerintah akan memberikan dampak positif yang lebih besar ketimbang dampak negatifnya.
Campur tangan harus diiringi dengan otonomi pemerintah-bahkan ada yang berpendapat harus dengan strong autonomy of state-dalam memformulasikan tujuan-tujuan yang telah ditetapkan dan menerapkannya. Otonomi ini pun merupakan suatu syarat perlu (necessary condition), jadi belum tentu menjamin keberhasilan, karena pada gilirannya bergantung pada kemampuan pemerintah untuk menerapkan otonomi itu sendiri. Di sini kita bicara kapasitas pemerintah untuk membaca medan laga, mempertimbangkan daya absorpsi sosial-politik masyarakat yang dihadapinya, yang berubah-ubah dari waktu ke waktu. Dengan demikian tak ada bentuk final dari sosok keterlibatan pemerintah yang optimal. Yang penting adalah kemampuan suatu sistem untuk beradaptasi dengan lingkungan dan tantangan baru.

14 Februari 2011

Mengapa seorang manajer perlu mengetahui perekonomian indonesia

Nama : Indra Harisman
Npm : 10208642
kelas : 3EA12
Mengapa seorang manajer perlu mengetahui perekonomian indonesia.....?
Jawab
karena ilmu manajemen berkembang terus hingga saat ini. Ilmu
manajemen memberikan pemahaman kepada kita tentang pendekatan ataupun tata
cara penting dalam meneliti, menganalisis dan memecahkan masalah-masalah yang
berkaitan dengan manajer.
Oleh karena itu masalah ini berisikan uraian tentang perkembangan (evolusi), teori
manajemen dari masa ke masa. Selain memberikan gambaran bagaimana aliran
pikiran masa lalu diharapkan tulisan ini dapat memberikan sumbangan terhadap
ruang lingkup dan perkembangan ilmu manajemen.
Tulisan ini juga membahas tentang terjadinya perkembangan (evolusi) ilmu
manajemen. Dimana dalam ilmu manajemen dikemukakan ada beberapa aliran
sebagai dasar pemikiran yang dibagi berdasarkan aliran klasik, aliran hubungan
manusiawi dan manajemen modern yang merupakan cikal bakal teori manajemen
yang berkembang terus dengan berbagai aliran lainnya.
Adapun aliran pemikiran klasik dikenal dengan pendekatan proses dan produksi
sedangkan aliran hubungan manusiawi lebih melihat dari sisi bagaimana sumber
daya manusia yang berada dalam organisasi.
Seseorang manajer hendaklah mempelajari dan memahami secara keseluruhan
tentang perkembangan (evolusi) manajemen yang telah rnenghasilkan teori-teori
manajemen yang muncul dari berbagai aliran, sehingga manajer dapat
menggunakan teori yang paling sesuai untuk menghadapi situasi tertentu.
Dengan demikian bila seorang manajer menghadapi situasi bagaimanapun
kompleksnya akan dapat mencari solusi atau membuat keputusan yang baik.


10 Februari 2011

Cara Penulisan Laporan Ilmiah

TUGAS
BAHASA INDONESIA 2#
INDRA HARISMAN
3EA12
10208642
Format laporan ilmiah
Ada berbagai macam format penulisan. Namun perbedaan di antara format-format yang ada jangan terlalu dipermasalahkan. Hal yang perlu diperhatikan adalah:
1.   Pembaca dapat memahami dengan jelas bahwa penelitian telah dilakukan tujuan dan hasilnya.
2.   Langkah-langkah medannya jelas, agar jika pembaca tertarik dapat mengulang kembali.

Pada dasarnya ada dua bentuk sistematika penulisan ilmiah, yaitu penulisan proposal penelitian dan laporan hasil penelitian. Pada umumnya sistematika penulisan proposal penelitian dan penulisan laporan sebagai berikut :

Bagian awal
1.    Halaman judul
2.    Halaman persetujuan dan pengesahan (pada laporan penelitian,sebelum halaman kata pengantar dicantumkan intisari/abstrak)
3.    Halaman kata pengantar atau prakata
4.    Daftar isi
5.    Daftar tabel(jika ada)
6.    Daftar gambar(jika ada)
7.    Daftar lampiran(jika ada)

Bagian utama
Bab I Pendahuluan
1.    Latar belakang masalah
2.    Rumusan masalah
3.    Tujuan masalah
4.    Ruang lingkup
5.    Manfaat penelitian

Bab II Tinjauan Pustaka
1.   Landasan teori/tinjauan teoretis
2.   Kerangka teori
3.   Kerangka konsep
4.   Hipotesis atau pertanyaan penelitian (jika ada hipotesis)

Bab III Metode Penelitian Atau Cara Penelitian
1.    Jenis penelitian
2.    Populasi sample(untuk penelitian disertai unit penelitian).
3.    Variabel penelitian (untuk penelitian laboratorium / eksperimental, sebelum variabel penelitian dicantumkan bahan dan alat).
4.    Definisi operasional variabel atau istilah-istilah lain yang digunakan untuk memberikan batasan operasional agar jelas yang dimaksud dalam penelitian itu.
5.    Desain / rancangan penelitian (tidak harus,kecuali pada penelitian eksperimental).
6.    Lokasi dan waktu penelitian.
7.    Teknik pengumpulan data.
8.    Instrumen penelitian yang digunakan.
9.    Pengolahan dan analisis data.
Khusus laporan penelitian dilanjutkan dengan bab IV-VI berikut ini:
Bab IV-Hasil Penelitian Dan Pembahasan.
Bab V-Kesimpulan Dan Saran.
Bab VI-Ringkasan .

Bagian Akhir
1.   Daftar Pustaka
2.   Lampiran-lampiran

·      Intrumen penelitian
·      Berbagai data sekunder yang diperlukan
·      Anggaran penelitian
·      Jadwal penelitian